Ketum Masyumi Ungkap Ada Tiga Variabel Dilakukan untuk Gagalkan Anies Baswedan Nyapres
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani menyatakan, potensi kegagalan Anies Baswedan untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024 masih sangat besar. Mantan gubernur DKI Jakarta itu, kata dia, telah didaftarkan ke KPU, bahkan terancam dipenjarakan KPK.
Hal itu diungkapkan Ahmad Yani dalam dialog Ramadhan yang diselenggarakan di kantor DPP Bro Anies (Bronies), salah satu simpul relawan, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/4/2023).
"Saya Informasinya A1. Anies ini secara personal kita tidak meragukan, (karena) ada sikap-sikap Beliau selama memimpin DKI baguslah, jauh jika dibanding Ahok," kata Yani.
Namun, lanjut politisi yang juga mantan anggota DPR itu, variabel Anies bukan hanya variabel 'hijau’, karena ada variabel lain yang dibuat sedemikian rupa di luar keinginan Anies dan masyarakat, yaitu sistem berlaku saat ini.
Sistem dimaksud adalah presidential treshold (PT) 20% yang diatur pada pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal ini telah digugat banyak orang ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi semuanya ditolak.
Anies, jelas Yani, saat ini diusung PKS, Nasdem dan Demokrat yang membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Gabungan ketiga partai ini memiliki PT 28%, akan tetapi jika satu saja dari ketiga partai itu membatalkan dukungan kepada Anies, maka Anies gagal nyapres.
Yani membeberkan bahwa potensi mundurnya salah satu partai pendukung Anies bisa dari pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang berupaya mengambilalih Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), setelah kalah di pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi.
Anies juga bisa saja ditinggalkan Demokrat, karena mantan ketua umum partai itu yang baru saja dibebaskan dari penjara karena kasus korupsi, Anas Urbaningrum, telah menyatakan akan buka-bukaan soal kasus Hambalang yang membuat dirinya dipenjara 8 tahun.
Seperti diketahui, kasus itu disebut-sebut melibatkan Edhi Baskoro Yudhoyono, anak sulung pendiri Partai Demokrat yang juga mantan Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), tetapi hingga kini pria yang akrab disapa Ibas itu tidak pernah diproses hukum.
Tak hanya Demokrat. Yani mengatakan bahwa Nasdem juga berpotensi mencabut dukungan kepada Anies. "Kalau banyak kader Nasdem diboyong (dipenjara, red), apa mungkin Nasdem tetap ngusung Anies?" tanyanya.
Yang lebih spektakuler, Yani membeberkan kalau pemerintah menggunakan instrumen hukum untuk menggagalkan pencapresan Anies, yaitu KPK.
"Kita lihat pertarungan di KPK. Kalau kubu Firli (ketua KPK) menang, Anies tersangka, Bukan di kasus Formula E. Kalau pun ditersangkakan bukan karena korupsi, maka nanti akan dianggap ada policy -policy yang menguntungkan pihak lain ketika Anies menjadi gubernur Jakarta," katanya.
Ia meyakini bahwa KPK akan menjadikan Anies sebagai tersangka sebelum pendaftaran Capres di KPU pada November 2023.
Yani mengungkapkan kekhawatirannya jika hal ini terjadi. Sebab, katanya, berdasarkan hasil survei yang tidak pernah diumumkan, diketahui kalau apapun yang dilakukan pemerintah, tidak akan ada perlawanan dari rakyat.
"Mereka sudah tes Ketika pembunuhan 6 laskar FPI, tidak ada perlawanan," tuturnya.
Yani pun bertanya, kalau nanti Anies ditersangkakan, apa yang akan dilakukan simpul-simpul relawan Anies, termasuk Bronies? “Mungkinkah 10 juta orang menduduki KPK?” tanyanya.
Hal senada dikatakan Ustaz Alfian Tanjung yang juga dihadirkan dalam diskusi. Ia mengatakan, jika ditinjau dari aspek militansi, masyarakat Indonesia lemah karena lebih banyak unsur pragmatismenya. "Karena itu relawan Anies, termasuk Bronies, harus merapatkan barisan," pungkasnya.
Sumber: caritau
Foto: Anies Baswedan (istimewa)
Ketum Masyumi Ungkap Ada Tiga Variabel Dilakukan untuk Gagalkan Anies Baswedan Nyapres
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar